![]() |
| Gambar Dokumentasi Struktur Organisasi |
Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung penguatan karakter peserta didik, SD Negeri 10 Meurah Mulia telah membentuk Struktur Organisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
Struktur ini berisi elemen penting dari unsur sekolah, guru, orang tua, hingga siswa, yang bersinergi untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan dan kekerasan serta mempromosikan nilai-nilai toleransi dan saling menghargai. Adapun susunan organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
🔹 Penanggung Jawab / Kepala Sekolah: Nuraini, S.Pd
🔹 Waka/Pengawas: Nurdin, S.Pd
🔹 Ketua/Perwakilan Guru: Marthunis, S.HI
🔹 Informasi dan Edukasi: Khairiah, S.E
🔹 Bendahara: Azhar, S.Pd
🔹 Perwakilan Orang Tua: Tgk. Saifullah
🔹 Anggota/Orang Tua: Seluruh Wali Murid
🔹 Anggota/Perwakilan Guru: Guru Kelas dan Guru Mapel
🔹 Anggota/Perwakilan Siswa: Ketua Kelas 1–6
Guru Kelas dan Mapel:
-
Kelas 1: Suharlina, S.Pd
-
Kelas 2: Mahyuni, S.Pd
-
Kelas 3: Azhar, S.Pd
-
Kelas 4: Nurhayati, S.Pd
-
Kelas 5: Putri Safrina & Nanda Rionina, S.Pd
-
Kelas 6: Renawati, S.Pd
-
Mapel: Ferida Hanum, S.Pd – Nurbaiti, S.Pd – Nurhajimah, S.Pd
Dengan struktur ini, sekolah bertekad untuk tidak hanya menyelesaikan kasus perundungan dan kekerasan, tetapi juga melakukan edukasi preventif melalui sosialisasi dan pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh warga sekolah.
Semoga dengan kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua, SDN 10 Meurah Mulia semakin menjadi sekolah yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi semangat toleransi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar